Jumat, 12 Juni 2015

PEMBELAJARAN BAHASA INDONESIA SESUAI DENGAN TUJUAN PENDIDIKAN NASIONAL

                  
PEMBELAJARAN BAHASA INDONESIA SESUAI DENGAN TUJUAN 
PENDIDIKAN NASIONAL

Oleh
Noor Janah
NIM A1B112006

Dosen :
Dra. Hj. Zakiah Agus Kusasi, M. Pd.


PROGRAM STUDI PENDIDIKAN BAHASA SASTRA INDONESIA DAN DAERAH
JURUSAN PENDIDIKAN BAHASA DAN SENI
FAKULTAS KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN
UNIVERSITAS LAMBUNG MANGKURAT
BANJARMASIN
2014
              


                                      KATA PENGANTAR                                      

            Segala puji bagi Allah SWT yang telah memberi rahmat, taufik dan hidayah-Nya kepada saya, sehingga saya dapat menyelesaikan makalah ini. Salawat dan salam selalu tercurah kepada junjungan kita Nabi besar Muhammad SAW dan para sahabat dari dulu, sekarang hingga akhir zaman. Dalam kesempatan ini saya mengucapkan terima kasih yang tak terhingga kepada Dra. Hj. Zakiah Agus Kusasi, M. Pd yang telah memberikan ilmu dan bimbingannya kepada saya sehingga dapat menyelesaikan makalah ini yang berjudul “Pembelajaran Bahasa Indonesia Sesuai Dengan Tujuan Pendidikan Nasional”.
Dalam makalah ini saya menyadari masih banyak kekurangan dan kesalahan, “Bahwa tak ada gading yang tak retak dan bukanlah gading kalau tak retak” oleh karena itu dengan segala kerendahan hati mohon kritik dan saran demi kesempurnaan makalah ini.
Akhirnya hanya kepada Allah SWT saya berserah diri. Semoga makalah ini dapat menambah wawasan dan memberi manfaat bagi semua. Amin, Ya Rabal Alamin.
                                                                                                                              
Banjarmasin, 1 Juni 2014


Penyusun








DAFTAR ISI
    Halaman
Halaman Judul……………………………………………………………………….  i
Kata Pengantar……………………………………………………………………….  ii
Daftar isi……………………………………………………………………………... iii
BAB I : PENDAHULUAN
A.  Latar Belakang Masalah………………………………………………….1
B.  Rumusan Masalah………………………………………………………...1
C.  Tujuan Penulisan………………………………………………………… 2
BAB II : PEMBAHASAN
A.  Pendidikan Naional……………………………………………………… 3
B.  Tujuan Pendidikan Naional………………………………………………  3
C.  Pembelajaran Bahasa Indonesia Sesuai Dengan Tujuan Pendidikan
Nasional…………………………………………………………………..  4
BAB III : PENUTUP
A.  Simpulan………………………………………………………………....  7
B.  Saran……………………………………………………………………… 7
Daftar Pustaka………………………………………………………………………….8





BAB I
PENDAHULUAN
A.  Latar Belakang Masalah
Pendidikan pada hakekatnya adalah usaha membudayakan manusia atau memanusiakan manusia, pendidikan amat strategis untuk mencerdaskan kehidupan bangsa dan diperlukan guna meningkatkan mutu bangsa secara menyeluruh. Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara.
Fungsi pendidikan harus betul-betul diperhatikan dalam rangka mencapai tujuan pendidikan nasional sebab tujuan berfungsi sebagai pemberi arah yang jelas terhadap kegiatan penyelenggaraan pendidikan.
Dalam proses pendidikan, bahasa memegang peranan yang sangat penting. Bahasa digunakan sebagai alat komunikasi baik secara lisan maupun tertulis. Salah satu fungsi bahasa Indonesia adalah sebagai bahasa pengantar pada dunia pendidikan. Oleh karena itu, kebijakan yang berkaitan dengan bahasa harus dirumuskan secara komprehensif dan futuratif sehingga pelaksanaannya  dapat secara optimal dan berkontribusi dalam terwujudnya tujuan pendidikan nasional.
Akan tetapi pada kenyataannya proses pembelajaran yang dilakukan oleh guru belum maksimal sesuai apa yang diharapkan.
Oleh karena itu berdasarkan latar belakang masalah tersebut di atas saya ingin membuat makalah dengan judul “ Pembelajaran Bahasa Indonesia Sesuai Dengan Tujuan Pendidikan Nasional”.
B.  Rumusan Masalah
1.   Apa pengertian pendidikan nasional?
2.   Sebutkan tujuan pendidikan nasional?
3.   Bagaimana pembelajaran Bahasa Indonesia yang sesuai dengan tujuan pendidikan nasional?


C.  Tujuan Penulisan
1.   Memahami tentang pendidikan nasional
2.   Memahami tujuan pendidikan nasional
3.   Memahami pembelajaran Bahasa Indonesia sesuai dengan tujuan pendidikan nasional





BAB II
PEMBAHASAN
A.  Pendidikan Naional
Sebelum membahas apa itu pendidikan nasional alangkah baiknya kita mengetahui arti pendidikan terlebih dahulu. Kata pendidikan dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (2005: 263) berarti proses pengubahan sikap dan tata laku seseorang atau kelompok orang dalam mendewasakan manusia melalui upaya pengajaran dan pelatihan; proses, cara perbuatan mendidik.
Dalam UU  No. 2 tahun 1989 pendidikan  adalah usaha sadar untuk menyiapkan peserta didik melalui kegiatan bimbingan, pengajaran, dan atau latihan bagi peranannya di masa yang akan datang, sedangkan menurut UU Sisdiknas No. 20 tahun 2003 Bab I Pasal 1 ayat (1),  pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa, dan negara. Berdasarkan berbagai pengertian pendidikan di atas, dalam pendidikan minimal selalu terdapat tiga unsur dasar, yaitu (1) usaha atau rencana pendidikan, (2) proses pendidikan, dan (3) hasil/tujuan pendidikan yang ingin dicapai.
Sedangkan pengertian Pendidikan Nasional menurut Undang-undang No.20 Tahun 2003 Pasal 1 ayat 2 adalah pendidikan yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang berakar pada nilai-nilai agama, kebudayaan nasional Indonesia dan tanggap terhadap tuntutan perubahan zaman.
B.  Tujuan Pendidikan Nasional
Tujuan Pendidikan Nasional Indonesia yang tertuang dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional  Bab I Pasal 1 ayat (1) mengatakan bahwa  pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa, dan negara. Agar kegiatan pendidikan terlaksana dengan baik, dibutuhkan kebijakan di bidang pendidikan yang memungkinkan proses pendidikan berlangsung secara terencana dan menyesuaikan dinamika perkembangan zaman, teknologi pada era global dengan tetap berdasarkan pada nilai-nilai kebangsaan dan kesatuan sehingga tujuan pendidikan dapat tercapai.
C.  Pembelajaran Bahasa Indonesia Sesuai Dengan Tujuan Pendidikan Nasional
Pendidikan Nasional bertujuan untuk mencerdaskan kehidupan bangsa yang komprehensif, yaitu cerdas spiritual, cerdas emosional, cerdas sosial, cerdas intelektual, dan cerdas kinestetis. Insan Indonesia cerdas diwujudkan melalui proses pendidikan baik di rumah, sekolah, maupun masyarakat.
Fungsi pendidikan harus betul-betul diperhatikan dalam rangka mencapai tujuan pendidikan nasional, sebab tujuan berfungsi sebagai pemberi arah yang jelas terhadap kegiatan penyelenggaraan pendidikan.
Dalam proses pendidikan, bahasa memegang peranan yang sangat penting. Bahasa digunakan sebagai alat komunikasi baik secara lisan maupun tertulis. Salah satu fungsi bahasa Indonesia adalah sebagai bahasa pengantar pada dunia pendidikan. Oleh karena itu, kebijakan yang berkaitan dengan bahasa harus dirumuskan secara komprehensif dan futuratif sehingga pelaksanaannya  dapat secara optimal dan berkontribusi dalam terwujudnya tujuan pendidikan nasional.
Bahasa Indonesia mempunyai kedudukan sebagai Bahasa Nasional dan sebagai Bahasa Negara. Dalam kedudukannya sebagai Bahasa Nasional, bahasa Indonesia berfungsi sebagai (1) lambang kebanggaan nasional, (2) lambang identitas nasional, (3) alat pemersatu berbagai masyarakat yang berbeda-beda latar belakang sosial budaya dan bahasanya, dan (4) alat perhubungan antarbudaya dan antardaerah.Bahasa Indonesia dalam kedudukannya sebagai Bahasa Negara berfungsi sebagai (1) bahasa resmi kenegaraan, (2) bahasa pengantar dalam dunia pendidikan, (3) bahasa resmi untuk kepentingan perencanaan dan pelaksanaan pembangunan nasional serta kepentingan pemerintah, dan (4) alat pengembangan kebudayaan, ilmu pengetahuan dan teknologi.
Bila kita kaitkan dengan tujuan Pendidikan Nasional, kedudukan dan fungsi bahasa Indonesia di atas seharusnya bisa menjadi media strategis sekaligus pesan dalam mencerdaskan bangsa.
Agar pembelajaran Bahasa Indonesia sesuai dengan tujuan pendidikan nasional terutama kita harus memperhatikan gurunya serta bagaimana prosesnya.  Memang sebagai aktor utama bagi penentu kualitas pendidikan adalah guru.  Guru dituntut untuk dapat menjalankan tugasnya secara profesional. Guru harus sadar akan tugas utamanya sebagai pendidik dan sebagai penentu masa depan anak bangsa. Untuk itu guru berusaha memahami dan menghayati tujuan pendidikan yang akan dicapai. Selain itu guru harus menguasai bidang ilmu dan keterampilan yang diajarkan serta karakteristik anak didik sehingga guru dapat menentukan metode pembelajaran yang tepat untuk anak didik.
Proses pembelajaran juga sangat penting sehingga komponen-komponen yang berkaitan dengan proses harus betul-betul diperhatikan oleh pendidik/guru baik yang berhubungan dengan materi, strategi, media dan sumber belajar, maupun evaluasi pembelajaran.
Dapat kita ketahui kegiatan pembelajaran Bahasa Indonesia mencakup empat keterampilan berbahasa, yaitu mendengarkan, berbicara, membaca, dan menulis. Guru Bahasa Indonesia seharusnya memberi materi pembelajaran yang berisi berbagai hal kekayaan Indonesia baik yang berupa dokumen nasional maupun daerah (misalnya Pancasila, naskah Proklamasi, cerita-cerita rakyat, dll.) dengan segala permasalahan dan solusinya, berupa gambaran kekayaan sosial budayanya, maupun berupa berbagai problema internasional-nasional-regional yang membuka wawasan siswa bertambah mencintai bangsanya sendiri, memeliharanya, dan meningkatkannya. Hal penting berkaitan dengan materi pembelajaran, selama ini masih ada yang struktural, terlepas dari konteks; tekstual belum kontekstual. Kalau pun dalam konteks, teks-teks yang disuguhkan masih sering lepas, bukan merupakan teks yang utuh. Pembelajaran Bahasa Indonesia Kurikulum 2013 berbasis teks yang menyuguhkan teks sebagai sajian keseluruhan informasi yang utuh, bukan potongan kalimat atau paragraf yang lepas dari keseluruhan konteks.
Empat keterampilan berbahasa tersebut harus disajikan secara terpadu dengan media dan sumber belajar yang variatif, inovatif, kreatif, dan menyenangkan.  Model pembelajaran dipilih yang memberikan wadah bagi peserta didik untuk bisa berbagi sekaligus bereksistensi, kompetitif yang sportif berkarakter, dan sekaligus dapat mengembangkan fungsi-fungsi bahasa secara optimal. Dalam pembelajaran Bahasa Indonesia guru Bahasa Indonesia menggunakan pendekatan saintifik sesuai Kurikulum 2013 yang mendorong dan menginspirasi siswa berpikir secara kritis, analistis, dan tepat dalam mengidentifikasi, memahami, memecahkan masalah, dan mengaplikasikan materi pembelajaran. Materi pembelajaran bahasa meliputi tiga ranah: sikap/afektif, keterampilan, dan pengetahuan secara terpadu. Ranah sikap menggamit transformasi substansi atau materi ajar agar peserta didik “tahu mengapa.” , ranah keterampilan menggamit transformasi substansi atau materi ajar agar peserta didik “tahu bagaimana”, dan ranah pengetahuan menggamit transformasi substansi atau materi ajar agar peserta didik “tahu apa. Pembelajaran seperti ini hasilnya adalah peningkatan dan keseimbangan antara kemampuan untuk menjadi manusia yang baik  (soft skills) dan manusia yang memiliki kecakapan dan pengetahuan untuk hidup secara layak (hard skills) sehingga dapat menunjang tercapainya tujuan Pendidikan Nasional untuk mencerdaskan bangsa yang cerdas komprehensif.
Standar Penilaian yang digunakan sesuai dengan Permendikbud No. 66 tahun 2013. Dalam Permendikbud tentang Standar Penilaian Pendidikan dijelaskan bahwa fungsi dan tujuan pendidikan nasional menjadi parameter utama untuk merumuskan Standar Nasional Pendidikan yang terdiri atas 8 (delapan) standar. Penilaian dilakukan oleh pendidik, satuan pendidikan, serta pemerintah dan/atau lembaga mandiri, menggunakan acuan kriteria, yang didasarkan pada prinsip-prinsip: objektif, terpadu, ekonomis, transparan, akuntabel, sistematis, dan edukatif.
Kompetensi pembalajaran Bahasa Indonesia terdiri atas Kompetensi Inti (KI) dan Kompetensi Dasar (KD). Kompetensi Inti terdiri atas empat KI. KI-1 berkenaan dengan afektif spiritual, KI-2 afektif sosial, KI-3 berkenaan dengan pengetahuan, dan KI-4 keterampilan. Keempat KI ini harus secara terpadu dan proporsional dicapai dalam pembelajaran.
Dengan demikian, guru bahasa harus benar-benar memikirkan dan menyusun pembelajaran Bahasa Indonesia itu serta menjalankan fungsi pendidikan agar kualitas pendidikan terjamin dan tujuan pendidikan tercapai.




BAB III
PENUTUP
A.  Simpulan
Berdasarkan uraian di atas dapat diambil beberapa simpulan seperti berikut.
1.   Pendidikan  adalah usaha sadar untuk menyiapkan peserta didik melalui kegiatan bimbingan, pengajaran, dan atau latihan bagi peranannya di masa yang akan datang.
2.   Pendidikan Nasional adalah pendidikan yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang berakar pada nilai-nilai agama, kebudayaan nasional Indonesia dan tanggap terhadap tuntutan perubahan zaman.
3.   Pendidikan Nasional bertujuan untuk mencerdaskan kehidupan bangsa yang komprehensif, yaitu cerdas spiritual, cerdas emosional, cerdas sosial, cerdas intelektual, dan cerdas kinestetis. Insan Indonesia cerdas diwujudkan melalui proses pendidikan baik di rumah, sekolah, maupun masyarakat.
4.   Pembelajaran Bahasa Indonesia sebagai salah satu mata pelajaran inti dalam pendidikan di setiap satuan pendidikan memegang peranan sentral baik secara kuantitatif maupun kualitatif serta kedudukan dan fungsi bahasa Indonesia dalam dunia pendidikan sebagai Bahasa Nasional dan bahasa Negara.

B.  Saran
Guru Bahasa Indonesia harus menjalankan fungsi pendidikan secara baik dan benar agar pembelajaran Bahasa Indonesia sesuai dengan tujuan pendidikan nasional,sebab tujuan berfungsi sebagai pemberi arah yang jelas terhadap kegiatan penyelenggaraan pendidikan.





DAFTAR PUSTAKA

Depdiknas. 2005. Kamus Besar Bahasa Indonesia Edisi Ketiga. Jakarta: Balai Pustaka.
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar