MAKALAH
PENDIDIKAN
KEWARGANEGARAAN
GEOSTRATEGI INDONESIA
Dosen
Pengajar :
Mariatul Kiftiah, S.Pd., M.Pd
Disusun
Oleh :
ERLINA SARI A1B112074
KARTINI A1B112024
KHAIRUN NISA A1B112057
M. NAZMI FADILLAH A1B112005
NOR
ANITA A1B112017
NOOR
JANAH A1B112006
NOR
JANNAH HASAN A1B112089
NUR
AYU LESTARI A1B112031
SITI
NAILAH A1B112011
UNIVERSITAS
LAMBUNG MANGKURAT
FAKULTAS
KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN
PROGRAM
STUDI PENDIDIKAN BAHASA DAN SASTRA INDONESIA
BANJARMASIN
2013
KATA PENGANTAR
Segala puji bagi Allah SWT yang
telah memberi rahmat, taufik dan hidayah-Nya kepada kami, sehingga kami dapat
menyelesaikan makalah ini.
Shalawat dan salam selalu tercurah
kepada junjungan kita Nabi besar Muhammad SAW dan para sahabat dari dulu,
sekarang hingga ahir zaman.
Dalam
kesempatan ini kami mengucapkan terimakasih yang tak terhingga kepada ibu
Mariatul Kiftiah, S.Pd., M.Pd yang telah memberikan ilmu dan bimbingannya
kepada kami sehingga kami dapat menyelesaikan makalah ini yang berjudul
“GEOSTRATEGI INDONESIA” karena telah menyelesaikan makalah yang merupakan tugas
dan kewajiban kami sebagai mahasiswa.
Dalam
makalah ini kami menyadari masih banyak kekurangan dan kesalahan, “Bahwa tidak
ada gading yang tak retak dan bukanlah gading kalau tidak retak” oleh kaarena
itu dengan segala kerendahan hati mohon kritik dan saran demi kesempurnaan
makalah ini.
Akhirnya
hanya kepada Allah SWT, kami berserah diri. Semoga makalah ini dapat menambah
wawasan dan member manfaat bagi semua. Amin, Ya Rabal ‘Alamiin.
Banjarmasin,
3 Maret 2013
DAFTAR ISI
HALAMAN JUDUL………………….…………………………………
KATA PENGANTAR …………………....…………………..………….
DAFTAR
ISI………………………..…………………………………….
BAB I :PENDAHULUAN……………………………………………….
A. Latar
Belakang ………….…………….……………………...
B. Rumusan
Masalah……………………...……………………..
C. Manfaat
dan Tujuan………………………………..…………
BAB II : PEMBAHASAN………………………………………………..
A. Pengertian Geostrategi Indonesia………………………………….
B. Konsepsi Geostrategi Indonesia……………………………………
C. Perkembangan
Konsep Geostrategi Indonesia…………………….
D. Tujuan Geostrategi Indonesia……………………………………..
E. Ketahanan Nasional………………………………………………..
F. Konsepsi
Ketahanan Nasional……………………………………..
G. Ketahanan Nasional di
Indonesia………………………………….
H. Pengaruh Aspek Ketahanan Nasional Terhadap Kehidupan
Berbangsa dan Bernegara………………………………………….
BAB III :
ANALILIS……………………………………………………..
BAB IV
: PENUTUP……………………………………………………..
A. Simpulan…………..………………………..……………….
B. Saran-saran………….……………………………………….
DAFTAR PUSTAKA………………………………………….…………………
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Pada awalnya Geostrategi diartikan sebagai geopolitik
untuk kepentingan militer atau perang. Di Indonesia Geostrategi di artikan
sebagai metode untuk mewujudkan cita-cita proklamasi, sebagaimana tercantum
dalam UUD 1945 melalui proses pembangunan nasional. Karena tujuan itulah maka
ia menjadi doktrin pembangunan dan diberi nama ketahanan nasional. Mengingat
geostrategic Indonesia memberikan arahan tentang bagaimana membuat strategi
pembangunan guna mewujudkan masa depan yang lebih baik, dan labih aman,
sehingga bangsa Indonesia perlu memiliki Geostrategi untuk mewujudkan
cita-cita.
B. Rumusan Masalah
Berdasarkan uraian latar belakang
tersebut, maka dapat ditentukan rumusan masalah dalam makalah ini adalah
sebagai berikut:
1. Apa yang dimaksud dengan Geostrategi?
2. Bagaimana
Konsepsi Geostrategi Indonesia?
3. Bagaimana Perkembangan
Konsep Geostrategi Indonesia?
4. Apa Tujuan
Geostrategi Indonesia?
5. Apa yang
dimaksud dengan ketahanan Nasional?
6. Bagaimana
konsepsi Ketahanan Nasional?
7. Bagaimana
ketahanan Nasional di Indonesia?
8. Apa
saja pengaruh aspek ketahanan Nasional terhadap kehidupan berbangsa dan
bernegara?
C. Manfaat dan
tujuan
Materi yang akan dijabarkan pada
makalah ini berfungsi untuk memperluas pengetahuan mahasiswa dalam mempelajari
Geostrategi Indonesia, di mana mahasiswa akan memiliki pemahaman yang efektif
dalam pembelajaran pendidikan Kewarganegaraan.
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Pengertian Geostrategi Indonesia
Geostrategi diartikan sebagai metode
atau aturan-aturan untuk mewujudkan cita-cita dan tujuan melalui proses
pembangunan yang memberikan arahan tentang bagaimana membuat strategi
pembangunan dan keputusan yang terukur dan terimajinasi guna mewujudkan masa
depan yang lebih baik, lebih aman, dan bermartabat.
Geostrategi berasal dari kata geo
yang berarti bumi, dan strategi diartikan sebagai usaha dengan menggunakan
segala kemampuan atau sumber daya baik SDM maupun SDA untuk melaksanakan
kebijakan yang telah ditetapkan.
Oleh karena itu geostrategi Indonesia
sebagai suatu cara atau metode dalam memanfaatkan segenap konstelasi geografi
negara Indonesia dalam menentukan kebijakan, arahan serta sarana-sarana dalam
mencapai tujuan seluruh bangsa dengan berdasar asas kemanusiaan dan keadilan
sosial.
B. konsepsi Geostrategi Indonesia
Konsep geostrategi Indonesia pada
hakekatnya bukan mengembangkan kekuatan untuk penguasaan terhadap wilayah di
luar Indonesia atau untuk ekspansi terhadap negara lain, tetapi konsep strategi
yang didasarkan pada kondisi metode, atau cara untuk mengembangkan potensi
kekuatan nasional yang ditujukan untuk pengamanan dan menjaga keutuhan
kedaulatan Negara Indonesia dan pembangunan nasional dari kemungkinan gangguan
yang datang dari dalam maupun dari luar negeri. Untuk mewujudkan geostrategis
Indonesia akhirnya dirumuskan Bangsa Indonesia dengan Ketahanan Nasional
Republik Indonesia.
C. Perkembangan Konsep Geostrategi Indonesia
Konsep geostrategi Indonesia pertama
kali dilontarkan oleh Bung Karno pada tanggal 10 Juni 1948 di Kotaraja. Namun
sayangnya gagasan ini kurang dikembangkan oleh para pejabat bawahan, karena
seperti yang kita ketahui wilayah NKRI diduduki oleh Belanda pada akhir
Desember 1948, sehingga kurang berpengaruh. Dan akhirnya, setelah pengakuan
kemerdekaan 1950 garis pembangunan politik berupa “ Nation and character and
building “ yang merupakan wujud tidak langsung dari geostrategi Indonesia yakni
sebagai pembangunan jiwa bangsa.
D. Tujuan Geostrategi Indonesia
Berbagai konsep
dasar serta pengembangan geostrategi Indonesia pada dasarnya bertujuan untuk:
1.
Menyusun dan mengembangkan potensi kekuatan nasional baik yang berbasis pada
aspek ideologi, politik, sosial budaya, bahkan aspek-aspek alamiah. Hal ini
untuk upaya kelestarian dan eksistansi hidup Negara dan Bangsa dalam mewujudkan
cita-cita proklamasi dan tujuan nasional. [1]
2.
Menunjang tugas pokok pemerintah Indonesia dalam :
a.
Menegakkan hukum dan ketertiban (law and order)
b.
Terwujudnya kesejahteraan dan kemakmuran (welfare and prosperity)
c.
Terselenggaranya pertahanan dan keamanan (defense and prosperity)
d.
Terwujudnya keadilan hukum & keadilan sosial ( yuridical justice &
social justice)
e.
Tersedianya kesempatan rakyat untuk mengaktualisasikan diri (freedom of the
people)
Geostrategi Indonesia berawal dari
kesadaran bahwa bangsa dan negara ini mengandung sekian banyak anasir-anasir
pemecah belah yang setiap saat dapat meledak dan mencabik-cabik persatuan dan
kesatuan bangsa. Dalam era kepemimpinan Habibie dapat disaksikan dengan
jelas bagaimana hal itu terjadi beserta akibatnya. Tidak hanya itu saja,
tatkala bangsa kita lemah karena sedang berada dalam suasana tercabik-cabik
maka serentak pulalah harga diri dan kehormatan dengan mudah menjadi bahan
tertawaan di forum internasional. Disitulah ketidakberdayaan kita menjadi
tontonan masyarakat internasional, yang sekaligus, apabila kita sekalian sadar,
seharusnya menjadi pelajaran berharga.
E. Ketahanan Nasional
Negara
Indonesia sebagai suatu negara memiliki letak geografis yang sangat strategis
di Asia Tenggara. Oleh karena itu di kawasan Asia Tenggara Indonesia memiliki
posisi yang sangat penting, sehingga tidak menutup kemungkinan di era global dewasa
ini menjadi perhatian banyak negara di dunia. Ketahanan Nasional adalah suatu
kondisi dinamis suatu bangsa, yang berisi keuletan dari ketangguhan, yang
mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan rasional dalam menghadapi dan
mengatsi segala ancaman, gangguan, hambatan dan tantangan, baik yang datang
dari luar maupun dari dalam negeri, yang langsung maupun tidak langsung
membahayakan integritas, identitas, kelangsungan hidup bangsa dan negara serta
perjuangan dalam mengejar tujuan Nasional Indonesia.
Setiap
bangsa dalam rangka mempertahankan eksistensinya dan untuk mewujudkan cita-cita
dan tujuan nasionalnya harus memiliki suatu ketahanan nasioanal. Dalam hubungan
ini cara mengembangkan dan mewujudkan ketahanan nsional, setiap bangsa
berbeda-beda, sesuai dengan falsafah, budaya dan pengalaman sejarah
masing-masing. Oleh karena itu bagi bangsa Indonesia Ketahanan Nasional di atas
dasar falsafah bangsa dan negara
Indonesia yaitu Pancasila. Sebagai dasar falsafah bangsa dan negara, pancasila
tidak hanya merupakan hasil pemikiran
seseorang saja, melainkan nilai-nilai Pancasila telah hidup dan
berkembang dalam kehidupan objektif bangsa Indonesia sebelum membentuk suatu
persekutuan hidup yang disebut negara hal inilah yang menurut Notonagaro
disebut sebagai kuasa materialis Pancasila. Kemudian dalam proses pembentukan
negara, nilai-nilai Pancasila dirumuskan oleh para pendiri negara Indonesia ( founding fathers ), dan secara formal yudiris
Pancasila ditetapkan sebagai dasar falsafah bangsa dan negara Indonesia, dan
tercantum dalam pembukaan UUD 1945. Oleh karena itu dalam pengertian ini
pancasila sebagai suatu dasar filsafat dan sekaligus sebagai landasan ideologis
ketahanan nasional Indonesia.
F. Konsepsi Ketahanan
Nasional
Secara konseptual,
ketahanan Nasional suatu bangsa dilatar belakangi oleh:
a. Kekuatan
apa yang ada pada suatu bangsa dan negara sehingga ia mampu mempertahankan
kelangsungan hidupnya.
b. Kekuatan
apa yang harus dimiliki oleh suatu bangsa dan negara sehingga ia selalu mampu
mempertahankan kelangsungan hidupnya, meskipun mengalami berbagai gangguan,
hambatan dan ancaman baik dari dalam maupun dari luar.
c. Ketahanan
atau kemampuan bangsa untuk tetap jaya, mengandung makna keteraturan ( regular ) dan stabilitas, yang di
dalamnya terkandung potensi untuk terjadinya perubahan ( the stability idea of changes) ( Usman, 2003:5: ).
Berdasarkan
konsep pengertiannya maka yang dimaksud dengan Ketahanan adalah suatu kekuatan yang membuat suatu bangsa dan
negara dapat bertahan, kuat menghadapi ancaman, gangguan, hambatan dan
tantangan. Konsekuensinya suatu ketahanan harus disertai dengan keuletan, yaitu
suatu usaha secara terus-menerus secara giat dan kemauan keras menggunakan
segala kemampuan dan kecakapan untuk mencapai tujuan dan cita-cita nasional.
Identitas merupakan ciri khas suatu negara dilihat sebagai suatu totalitas,
yaitu suatu negara yang dibatasi oleh wilayah, penduduk, sejarah, pemerintahan
dan tujuan nasionalnya, serta peranan yang dimainkan di dunia internasional.
Adapun pengertian lain yang berkaitan dengan integritas adalah kesatuan yang
menyeluruh dalam kehidupan bangsa, baik sosial maupun alamiah, potensial
ataupun tidak potensial. Tantangan adalah merupakan suatu
usaha yang bersifat menggugah kemampuan, adapun ancaman adalah suatu
usaha untuk mengubah dan merombak kebijaksanaan atau keadaan secara
konsepsional dari sudut kriminal maupun politis. Adapun hambatan adalah suatu
kendala yang bersifat atau bertujuan melemahkan yang bersifat konseptual yang
berasal dari dalam sendiri. Apabila hal tersebut berasal dari luar maka dapat
disebut sebagai kategori gangguan.
Berdasarkan
pengertian sifat-sifat dasarnya maka ketahanan nasional adalah:
a.
Integratif
Hal
itu mengandung pengertian segenap
aspek kehidupan kebangsaan dalam hubungannya dengan lingkungan sosialnya,
lingkungan alam dan suasana ke dalam saling mengadakan penyesuaian yang selaras
dan serasi.
b.
Mawas
ke dalam
Ketahanan
nasional terutama diarahkan kepada diri bangsa dan negara itu sendiri, untuk
mewujudkan hakikat dan sifat nasionalnya. Pengaruh luarnya adalah hasil yang
wajar dari hubungan internasional dengn bangsa lain.
c.
Menciptakan
kewibawaan
Ketahanan
nasional sebagai hasil pandangan yang bersifat integratif mewujudkan suatu
kewibawaan nasional serta memiliki deterrent
effect , yang harus diperhitungkan pihak lain.
d.
Berubah
menurut waktu
Ketahanan
nasional suatu bangsa pada hakikatnya tidak bersifat tetap, melainkan sangat
dinamis. Ketahanan nasional dapat meningkat atau bahkan dapat menurun, dan hal
itu sangat tergantung kepada situasi dan kondisi.
G. Ketahanan Nasional di
Indonesia
Letak kepulauan Indonesia yang
strategis sejak dulu kala, memberikan kemudahan sarana untuk berperan dalam
percaturan hubungan antar bangsa di sekitar Indonesia. Kedatangan Bangsa Eropa
yang saling berebut pengaruh mulai bangsa Portugis, Spanyol, Belanda, Inggris,
sampai bangsa Asia seperti Jepang menunjukkan bahwa wilayah Nusantara banyak
memberikan aspirasi kepada berbagai bangsa di dunia untuk memperebutkan dan
menguasainya. Disamping keinginan bangsa lain untuk menguasai Indonesia, bukan
sesuatu yang mudah untuk meyakinkan bangsa Indonesia secara menyeluruh, bahwa
negara yang di- Proklamasikan mampu mengantar cita-cita dan tujuan perjuangan
bangsa Indonesia. Hal ini terbukti adanya pemberontakan PKI madiun 1948, serta
pergolakan lain untuk memisahkan diri dari NKRI, seperti adanya gerakan Aceh
Merdeka, atau keinginanan mendirikan Papua Merdeka menunjukkan bahwa ancaman
dari dalam terhadap keutuhan NKRI ternyata masih terjadi fluktuasi, yang sampai
saat ini masih terjadi.
Kenyataan geografis yang strategis
serta pengalaman sejarah mulai sebelum dan sesudah proklamasi 1945, memberikan
aspirasi kepada Bangsa Indonesia untuk membangun ketahanan nasional di masa
kini dan masa yang akan datang. Ketangguhan dan keuletan dari SDM bangsa
Indonesia, SDA yang ada, serta kondisi alamiah membentuk ketahanan nasional.
Ditempat awalnya geostrategi diartikan sebagai geopolitik untuk kepentingan
militer atau perang. Di Indonesia geostrategi diartikan sebagai metode
untuk mewujudkan cita-cita proklamasi, sebagaimana tercantum dalam Mukadimah
UUD 1945, melalui proses pembangunan nasional. Karena tujuan itulah maka
ia menjadi doktrin pembangunan dan diberi nama Ketahanan Nasional. Mengingat
geostrategi Indonesia memberikan arahan tentang bagaimana membuat strategi
pembangunan guna mewujudkan masa depan yang lebih baik, lebih aman, dan
sebagainya, maka ia menjadi amat berbeda wajahnya dengan yang digagaskan oleh
Haushofer, Ratzel, Kjellen dan sebagainya. Oleh karena itu berkaitan dengan
kondisi ketahanan nasional Indonesia, adalah kondisi dinamis bangsa dan negara
Indonesia. Sesuai dengan konsepsi ketahanan nasional, maka kondisi tersebut
mengandung suatu kemampuan untuk menyusun kekuatan yang dimiliki oleh bangsa
Indonesia. Kekuatan ini diperlukan untuk mengatasi dan mengulangi berbagai
bentuk ancaman yang ditujukan terhedapat berbangsa dan negara Indonesia.
H. Pengaruh
Aspek Ketahanan Nasional Terhadap Kehidupan Berbangsa dan Bernegara
1.
Pengaruh
Aspek Ideologi
Istilah ideologi berasal dari kata ‘ Idea ‘ yang berarti gagasan, konsep,
pengertian dasar dan ‘ logos ’ yang berarti
Ilmu. Kata ‘ idea ‘ berasal
dari bahasa Yunani ‘ eidos ‘ yang
berarti Bentuk. Maka secara harfiah , ideologi berarti ilmu tentang
pengertian-pengertian dasar. Dalam pengertian sehari-hari, kata ‘ idea ‘ disamakan artinya dengan
cita-cita. Cita-cita yang dimaksud adalah cita-cita yang bersifat tetap itu
sekaligus merupakan suatu dasar, pandangan atau faham. Memang pada hakikatnya,
antara dasar dan cita-cita itu sebenarnya dapat merupakan satu kesatuan. Dasar
ditetapkan karena atas suatu landasan, asas atau dasar yang telah ditetapkan
pula. Dengan demikian ideologi mencakup pengertian tentang idea-idea,
pengertian dasar, gagasan dan cita-cita.
Pengertian ideologi secara umum
dapat dikatakan sebagai kumpulan gagasan-gagasan, ide-ide,
keyakinan-keyakinan,kepercayaan-kepercayaan yang menyeluruh dan sistematis yang
menyangkut :
a. Bidang
politik
b. Bidang
sosial
c. Bidang
kebudayaan
d. Bidang
keagamaan
Maka
ideologi negara dalam arti cita-cita negara atau cita-cita yang menjadi basis
bagi sautu teori atau sistem kenegaraan untuk seluruh rakyat dan bangsa yang
bersangkutan pada hakikatnya merupakan asas kerohanian yang antara lain
memiliki ciri sebagai berikut :
a. Mempunyai
derajad yang tertingi sebagai nilai hidup kebangsaan dan kenegaraan.
b. Oleh
karena itu mewujudkan suatu asas kerohanian, pandangan dunia, pandangan hidup,
pedoman hidup, pegangan hidup yang dipelihara, dikembangkan dan dilestarikan
kepada generasi berikutnya.
Dalam panggung politik dunia terdapat berbagai
macam ideologi namun yang sangat besar peranannya dewasa ini adalah ideologi
Liberalisme, Komunisme serta ideologi Keagamaan. Dalam masalah inilah bangsa
Indonesia menghadapi berbagai benturan kepentingan ideologis yang saling tarik
menarik sehingga agar bangsa Indonesia memiliki visi yang jelas bagi masa depan
bangsa maka harus membangun ketahanan ideologi yang berbasis pada falsafah
bangsa sendiri yaitu ideologi Pancasila yang bersifat demokratis,
nasionalistis, religiusitas, humanistis dan berkeadilan sosial.
Pada era reformasi ini yang
sekaligus era global tarik-menarik kepentingan ideologi akan sangat mempengaruhi
postur ketahanan nasionaldalam bidang bangsa Indonesia, terutama banyak
kalangan aktivis politik yang justru menjadi budak ideologi asing, sehingga
berbagai aktivitasnya akan berpengaruh bahkan sering melakukan tekanan terhadap
ketahanan ideologi bangsa Indonesia.
2.
Pengaruh
Aspek Politik
Dalam
kehidupan bernegara, istilah politik memiliki makna bermacam-macam, dan
kesemuanya itu dapatdikelompokan menjadi dua macam yaitu :
Pertama
: politik sebagai sarana atau usaha untuk memperoleh
kekuasaan dan dukungan dari masyarakat dalam melakukan kehidupan bersama.
Dengan demikian politik dapat dikatakan menyangkut kekuatan hubungan (power
relationship). Dengan kata lain, polotik mengandung makna usaha dalam
memperoleh, memperbesar, memperluas serta mempertahankan kekuasaan yang dalam
bahasa inggris dikenal dengan isltilah politics.
Kedua
: politik dipergunakan untuk menunjuk kepada
suatu rangkaian kegiatan atau cara-cara yang dilakukan untuk mencapai sesuatu
tujuan yang dianggap baik. Secara singkat politik dapat diartikan sebagai suatu
kebijakan yang dalam bahasa inggrisnya dengan istilah policy.
Dalam proses reformasi
mekanisme lima tahuna yang tertuang dalam proses politik selama masa Orde baru
kurang memberikan ruang kepada terwujudnya proses demokrasi. Hal ini dilakukan
oleh kalangan eksekutif maupun legislatif dengan melakukan reformasi pada
bidang politik, dan yang paling esensial adalah melakukan reformasi terhadap
Undang-Undang politik tahun 1985, dan diganti dengan Undang-Undang Politik no.
4 tahun 1999. Sesuai dengan sistematisasi aspek kehidupan politik tersebut satu
dengan lainnya saling mempengaruhi secara menyeluruh. Oleh karena itu adanya
konotasi negatif terhadap pengertian politik,perlu diluruskan.
Berikut
beberapa hal-hal yang m,enyangkut ketahanan nasional dibidang politik, antara
lain :
1. Menempatkan secara proporsional kedaulatan rakyat
didalam kehidupan negara, dalam arti kesempatan, kebebasan yang menempatkan hak
dan kewajiban, partisipasi rakyat yang menentukan kebijaksanaan nasional.
2. Memfungsikan lembaga-lembaga negara,
sesuai dengan ketentuan konstitusi yaitu kedudukan, peran, hubungan kerja,
kewenangan dan produktivitas.
3. Menegakkan keadilan sosial dan keadilan hukum.
4. Menciptakan situasi yang kondusif, dalam arti
memelihara dan mengembangkan budaya politik.
5. Meningkatkan budaya politik dalam arti luas, sehingga
kekuatan sosial politik sebagai pilar demokrasi dapat melaksanakan hak dan
kewajiban dengan semestinya.
6. Memberikan kesempatan yang optimal kepada
saluran-saluran politik untuk memperjuangkan aspirasinya secara proporsional.
Saluran-saluran politik itu antara lain : partai politik, media massa, kelompok
moral, kelompok kepentingan agar tumbuh rasa memiliki, partisipasi dari seluruh
rakyat.
7. Melaksanakan pemilihan umum, secara demokratis secara
langsung, bebas, rahasia, jujur dan adil.
8. Melaksanakan sosial control yang bertanggung jawab
kepada jalannya pemerintahan negara, walaupun tidak harus menjadi partai
oposisi.
9. Menegakkan hukum dan menyelenggarakan keamanan dan
ketertiban masyarakat.
10. Mengupayakan pertahanan dan keamanan nasional.
11. Mengupayakan kesejahteraan dan kemakmuran rakyat.
Unsur-unsur tersebut sangat penting direalisasikan demi terwujudnya
ketahanan nasional dalam bidang politik. Namun dalam era reformasi dewasa ini
terdapat berbagai macam perbenturan kepentingan politik dengan alas an
kebebasan, demokrasi, HAM serta pemberantasan KKN, sehingga tidak menumbuhkan
kesadaran bernegara yang positif. Akibatnya kepentingan nasional sebagai
kepentingan rakyat bersama terabaikan,
dan sebagaimana kita lihat sendiri yang menjadi korban adalah rakyat.
Kebijaksanaan negara tidak diarahkan kepada perbaikan kondisi dan nasib rakyat
melainkan sentiment dan persaingan politik yang tidak sehat. Oleh karena itu
untuk terwujudnnya ketahanan politik dalam era reformasi dewasa ini seluruh
lapisan kekuatan sosial politik harus memiliki kesadaran akan pentingnya
bernegara demi terwujudnya kesejahteraan rakyat.
3. Ketahanan
pada Aspek Ekonomi
Ketahanan ekonomi adalah merupakan suatu kondisi
dinamis kehidupan perekonomian bangsa yang berisi keuletan dan ketangguhan,
kekuatan nasional dalam menghadapi serta mengatasi segala tantangan dan
dinamika perekonomian baik yang datang dari dalam maupun dari luar negara
Indonesia, dan secara langsung maupun tidak langsung menjamin kelangsungan dan
peningkatan perekonomian bangsa dan negara republic Indonesia yang telah diatur
berdasarkan UUD 1945.
Wujud
ketahanan ekonomi tercermin dalam kondisi kehidupan perekonomian bangsa yang
mampu memelihara stabilitas ekonomi yang sehat dan dinamis, mencipatakan
kemandirian ekonomi nasional yang berdaya saaing tinggi, dan mewujuidkan
kemakmuran rakyat yang secara adil dan merata. Dengan demikian, pembangunan
ekonomi diarahklan kepada menetapnya ketahanan ekonomi melalui suatu iklim
usaha yang sehat serta pemanfaatan ilmu pengetahuan dan teknologi, tersedianya
barang dan jasa, terpeliharanya fungsi lingkungan hidup serta meningkatnya daya
saing dalam lingkup perekonomian global.
Pencapaian
tingkat ketahanan ekonomi yang diinginkan memerlukan pembinaan berbagai hal,
yaitu antara lain:
1)
Sistem ekonomi
Indonesia diarahkan untuk dapat mewujudkan kemakmuran dan kesejahteraan yang
adil dan merata di seluruh wilayah
negara Indonesia, melaalui ekonomi kerakyatan serta menjamin
kesinambungan pembangunan nasional dan kelangsungan hidup bangsa dan negara
yang berdasarkan UUD 1945.
2)
Ekonomi
kerakyatan harus menghinddarkan diri dari :
a). sistem free
fight liberalism yang hanya
menguntungkan pelaku ekonomi yang
bermodal tinggi dan tidak memungkinkan berkembangnya ekonomi kerakyatan.
b). sistem etatisme, dalam arti negara beserta
aparatur ekonomi negara bersifat dominan serta mendesak dan mematikan potensi
dan daya kreasi unit-unit eekonomi di luar sektor negara.
c). pemusatan kekuatan ekonomi pada satu kelompok
dalam bentuk monopoli yang merugikan masyarakat dan bertentangan dengan
cita-cita keadilan sosial.
3)
Struktur ekonomi
dimantapkan secara seimbang dan saling menguntungkan dalam keselarasan dan
keterpaduan antara sector pertanian perindustrian serta jasa.
4)
Pembangunan
ekonomi, yang merupakan usaha bersama atas dasar asas kekeluargaan dibawah
penngawasan anggota masyarakat, memotivasi dan mendorong peran seerta
masyarakat secara aktif. Keterkaitan dan kemitraan antar para pelaku dalam
wadah kegiatan ekonomi, yaitu pemerintah, badan uasaha milik negara, koperasi
badan usaha swasta, dan sector informal harus di usahakan demi mewujudkan
pertumbuhan, pemerataan dan stabilitas ekonomi.
5)
Pemerataan
pembangunan dan pemanfaatan hasil-hasilnya senantiasa dilaksanakan dengan
memperhatikan keseimbangan dan keserasian pembangunan antar wilayah dan antar
sector.
6)
Kemampuan
bersaing harus ditumbuhkan secara sehat dan dinamis untuk mempertahankan serta
meningkatkan eksistensi dan kemandirian perekonomian nasional. Upaya ini
dilakukan dengan memanfaatkan sumber daya
nasional secra optimal serta sarana iptek yang tepat guna dalam
menghadapi setiap permasalahan, dengan tetap memperhatikan kesempatan kerja (Lemhanas,
2000).
Demikianlah
ketahan ekonomi yang hakikatnya merupakan suatu kondisi kehidupan perekonomian
bangsa berlandaskan UUD 1945 dan dasar filosofi pancasila, yang menekankan
kesejahteran bersama, dan mampu memelihara stabilitas ekonomi yang sehat dan
dinamis serta menciptakan kemandirian perekonomian nasional dengan daya saing
yang tinggi.
4. Ketahanan
Pada Aspek Sosial Budaya
Wujud ketahanan bidang sosial budaya tercermin dalam
kehidupan sosial budaya bangsa yang mampu membentuk dan mengembangkan kehidupan
sosial budaya manusia dan masyarakat Indonesia yang beriman dan bertakwa kepada
Tuhan Yang Maha Esa, rukun, bersatu, cinta tanah air, berkualitas, maju, dan
sejahtera dalam kehidupan yang serba selaras, serasi dan seimbang serta mampu
menangkal penetrasi budaya asing yang tidak sesuai denngan kebudayaan nasional.
Esensi pengaturan dan penyelenggaraan kehidupan sosial budaya bangsa Indonesia
dengan demikian adalah pengembangan kondis sosial budaya dimana setiap warga
masyarakat dapat merealisasikan pribadi dan segenap potensi manusiawinya
berdasarkan pandangan hidup, filsafat hidup dan dasar nilai yang telah ada dan dimilikinya sejak zaman dahulu kala,
yang tertuang dalam filsafat negara pancasila. Nilai-nilai yang terkandung
dalam pancasila merupakan suatu asas kerohanian yang merupakan pedoman sikap
bagi setian tingkah laku setiap bangsa dan kehidupan kenegaraan Indonesia dan
sekaligus akan merupakan sumber semangat, motivasi serta jiwa bagi akselerasi dalam
setiap praktik kenegaraan, kemasyarakatan dan kebangsaan.
Jikalau
kita tinjau kondisi bangsa indoneia pada era reformasi dewasa ini kondisi
ketahanan sosial budaya kita sangat memprihatinkan. Hal ini dapat kita lihat
pada berbagai macam peristiwa yang terjadi di seluruh wilayah tanah air
tercinta ini selama reformasi. Kita bersyukur kepada Tuhan Yang Maha Esa bahwa
bangsa Indonesia dapat mengenyam kebebasan melalui reformasi. Namun dalam
kenyataannya euphoria kebebasan itu justru berkembang kearah perpecahan bangsa,
berbagai tragedi penderutaan menimpa bangsa, komplek horizontal, serta
penderitaan anak-anak bangsa semakin bertambah. Misalnya akibat kebebasan yang
tidak sesuai dengan kondisi sosial budaya bangsa itu berbagai peristiwa seperti
tragedy komplek di Ambon, Poso, Sampit, Kalimantan Barat dan lain sebagainya
mengakibatkan penderitaan rakyat. Sampai
saat ini beberapa rakyat kita hidup di kampong pengungsian, segala harapan
musnah, masa depannya tidak jelas, pekerjaan- pekerjaan dan harta bendanya
hilang dirampas oleh kelompok bangsa kita sendiri, dikejar- kejar dan dibantai,
namun pemerintah negara hanya asyik berebut kekuasaan dan mengembangkan
sentimen polotik dengan alasan pemberantasan KKN. Komnas HAM maupun kalangan LSM
sering bertindak tidak adil yaitu tidak pernah menindak pelanggaran HAM berat
yang di lakukan oleh kelompok masyarakat. Mereka hanya curiga terhadap aparat
dan penguasa negara, hukum tidak diterapkan dengan tegas, kalangan elit politik
hanya berdiskusi penting atau tidak penerapan hukum darurat namun setiap menit,
setiap jam banyak nyawa dibantai dengan tidak berperikemanusiaan.
Hal
itu sebagai bukti pada era reformasi saat ini kita tidak memperhatikan
ketahanan bidang sosial budaya, sehingga penafsiran yang keliru akan kebebasan
mengakibatkan konflik dan dimanfaatkan oleh kelompok masyarakat yang ingin
menindas kelompok lainnya, bahkan pada reformasi dewasa ini telah meledak kasus
SARA, yang tatkala zaman Orde Baru dahulu sering dikritik oleh kalangan elit
politik serta LSM, namun dalam kenyataannya pada saat reformasi dewasa ini benar-benar
meledak dan terjadi. Anehnya sampai saat ini sulit mengatasinya, dan korban
terus berjatuhan.
Dalam
hubungan ketahanan bidang sosial budaya harus diingat bahwa demokrasi harus
menyentuh seluruh sendi-sendi kehidupan masyarakat, tidak hanya politik saja
melainkan juga dengan sosial, budaya, ekonomi bahkan umat beragama. Oleh karena
itu, sudah saaatnya kalangan intelektual kampus mengembangkan ketahanan
nasional bukannya untuk kekuasaan, ideology atau sekelompok penguasa atau
bahkan bukan untuk reformasi melainkan untuk kesejahteraan dan kebersamaan
seluruh elemen bangsa untuk hidup aman, tenteram, damai yang Berketuhanan Yang
Maha Esa dan berkemanusiaan yang adil dan beradab.
5. Ketahanan
pada Aspek Pertahanan dan Keamanan
a)
Pertahanan dan
keamanan harus dapat mewujudkan kesiap siagaan serta upaya bela negara, yang
berii ketangguhan, kemampuan dan kekuatan melalui penyelenggaraan Siskamnas
(Sishamkamrata) untuk menjamin kesinambungan Pembangunan Nasional dan
kelangsungan hidup bangsa dan negara Republik Indonesia yang berdasarkan
filsafat Pancasila dan landasan konstitusional UUD 1945.
b)
Bangsa Indonesia
cinta damai akan tetapi lebih cinta kemerdekaan dan kedaulatan.
c)
Pembangunan
kekuatan dan kemampuan pertahanan dan keamanan dimanfaatkan untuk menjamin
perdamaian dan stabilitas keamanan demi kesinambungan pembangunan nasional dan
kelangsungan hidup bangsa dan negara.
d)
Potensi nasional
dan hasil-hasil pembangunan yang telah dicapai harus dilindungi dari segala
ancaman dan gangguan agar dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan kesejahteraan
lahir dan batin segenap lapisan masyarakat Indonesia.
e)
Perlengkapan dan
peralatan untuk mendukung pembangunan kekuatan dan kemampuan pertahanan dan
keamanan sedapat mungkin dihasilkan oleh industry dalam negri.
f)
Pembangunan dan
penggunaan kekuatan dan kemampuan pertahanan dan keamanan harus di
selenggarakam oleh manusia-manusia yang berbudi luhur, arif, bijaksana,
menghormati HAM, dan menghayati makna nilai dan hakikat perang dan
damai.kelangsungan hidup dan perkembangan hidup bangsa memerlukan dukungan
manusia-manusia yang bermutu tinggi, tanggap, tangguh, bertanggung jawab, rela
berjuang, dan berkorban demi kepentingan bangsa dan negara di atas golongan dan
pribadi.
g)
Sebagai tentara
rakyat, tentara pejuang dan tentara nasional, TNI berpedoman pada sapta marga
yang merupakan penjabaran dari asas kerohanian negara pancasila. Dalam keadaan
damai TNI dikembangkan dengan kekuatan kecil, profesional, efektif, efisien,
dan modern bersama segenap kekuatan perlawanan bersenjata dalam wadah Siskamnas
( Sishankamrata) yang strateginya adalah penangkalan. Sebagai kekuatan inti
Kamtibnas, Polri bepedoaman kepada Tri Brata dan Catur Prasetiya dan
dikembangkan sebagai kekuatan yang mampu melaksanakan penegakan hukum,
pemeliharaan keamanan dan penciptaan ketertiban masyarakat.
h)
Kesadaran dan
ketaatan masyarakat kepada hukum perlu terus menerus ditingkatkan.
6. Keberhasilan Ketahanan Nasional
Indonesia
Kondisi
kehidupan nasional merupakan suatu pencerminan ketahanan nasional yang mencakup
aspek ideology, politik, ekonomi, sosial budaya dan pertahanan keamaanan.
Kondisi ini harus ada dalam semua aspek kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan
bernegara dalam wadah negara kesatuan Republik Indonesia yang berlandaskan
ideal pancasila dan konstitusional UUD 1945, dan landasan visional wawasan
nusantara. Untuk mewujudkan keberhasilan ketahanan nasional setiap warga negara
Indonesia perlu :
1)
Memiliki
semangat perjuangan bangsa dalam bentuk perjuangan non fisik yang disertai
keuletan dan ketangguhan tanpa kenal menyerah dan mampu mengembangkan kekuatan
nasional dalam rangka menghadapi segala tantangan, ancaman, gangguan dan
hambatan yang datang dari luar maupun dari dalam untuk menjamin identitas,
integritas, kelangsungan hidup bangsa dan negara serta pencapaian tujuan
nasional.
2)
Sadar dan peduli
dan pengaruh-pengaruh yang timbul pada aspek ideology, politik, ekonomi, soaial
budaya dan pertahanan keamanan sehingga setiap warga negara Indonesia dapat
mengeliminir pengeruh tersebut.
Apabila setiap warga negara Indonesia memiliki
semangat perjuangan bangsa, sadar serta peduli terhadap pengaruh yang timbul
serta mengeliminir pengaruh tersebut, Ketahanan Nasional Indonesia akan
berhasil. Perwujudan Ketahanan Nasional memerlukan satu kebijakan umum dan
pengambilan kebijakan yang disebut politik dan strategi nasional ( Polstranas)
(Lemhanas, 2000).
Deminkianlah letak pentingnya pengaruh aspek
pertahanan dan keamanan nasional dalam mewujudkan cita-cita nasional, terutama
kearah terwujudnya masyarakat yang berkeadilan dan berkemakmuran. Hal ini
menjadi sangat penting sekali terutama pada kondisi bangsa Indonesia yang
sedang melakukan reformasi diberbagai bidang dan kondisi bangsa yang sedang
mengalami krisis multidimensional dewasa ini. Hakikat tujuan reformasi pada
akhirnya adalah perbaikan nasib bangsa agar menjadi lebih sejahtera, makmur,
tenteram, aman dan damai. Hal yang demikian ini dapat tercapai manakala
pertahanan dan keamanan dapat terwujud dengan proporsional dan memadai.
BAB III
ANALISIS
Geostrategi
merupakan cara atau strategi yang dilakukan bangsa Indonesia dalam wilayah
Indonesia yang menyeluruh dengan mengingat kondisi geografis serta menggunakan
seluruh potensi Sumber daya manusia dan Sumber daya alam guna mempertahankan
eksistensi dan kelangsungan hidup bernegara dan mewujudkan cita-cita dan tujuan
nasional bernegara sebagai negara yang bermartabat.
Dilihat
dari pengertian tersebut maka Geostrategi sangat penting untuk memajukan bangsa
dan negara karena sejak Indonesia merdeka Geostrategi sudah terbentuk untuk
proses pembangunan Nasional. Contohnya dari segi pendidikan adalah pemerintah
mewajibkan sekolah dari awalnya wajib 19 tahun menjadi 12 tahun dengan adanya
ketetapan pemerintah seperti itu pemerintah pun membebaskan biaya wajib belajar 12 tahun.
BAB IV
PENUTUP
A.
Simpulan
Geostrategi
adalah metode atau
aturan-aturan untuk mewujudkan cita-cita dan tujuan melalui proses pembangunan
yang memberikan arahan tentang bagaimana membuat strategi pembangunan dan
keputusan yang terukur dan terimajinasi guna mewujudkan masa depan yang lebih
baik, lebih aman, dan bermartabat.
B. Saran –
saran
Sebagai warga negara Indonesia kita seharusnya ikut
berpartisipasi dalam hal pembangunan bangsa ini, agar tercapainya tujuan dan
cita-cita bangsa Indonesia.
DAFTAR
PUSTAKA
Kaelan dan Zubaidi, Ahmad. 2010. Pendidikan Kewarganegaraan. Yogyakarta: Paradigma.
Sarbaini dan Akhyar, Zaini. 2013. Membina Karakter Warga Negara yang Baik. Banjarmasin: FKIP
Universitas Lambung Mangkurat.
terimakasih mbak sangat berguna infonya.
BalasHapussekedar share ni bagi teman-teman yang ingin menghasilkan uang
lewat smartphone ataupun komputer hanya dengan memasukan angka-angka maka akan dibayar sebesar 0,1 US Dolar.
buktikan sendiri. saya sudah mencoba. silahkan daftarkan email anda di https://goo.gl/YYy2PY bukan spam, virus, hoax. buktikan sendiri.
Thank You So Much For Information..
BalasHapusTerimakasih kk ya atas pembelajaran nya
BalasHapusIni sangat bermamfaat
makaasih banyak kakak
BalasHapus